Pelatihan Bisnis Sosial Desa Berbasis Potensi Lokal
Desa sebagai sebuah struktur wilayah dan pemerintahan terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus menjadi fokus dan basis utama implementasi program pemberdayaan masyarakat. Dengan otoritas kewenangan yang dimiliki oleh desa sebagaimana yang termaktub dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014 maka desa harus mampu merancang program-program pemberdayaan berbasis potensi lokal yang inovatif sebagai sebuah upaya penguatan ekonomi kerakyatan.
Pelatihan Bisnis Sosial Desa Berbasis Potensi Lokal ini dirancang secara khusus untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam mengembangkan usaha produktif berbasis potensi desa yang berkelanjutan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya mewujudkan kemandirian desa dan masyarakat. Sehingga, Kepala Desa, Pamong/Aparatur Desa, BPD, LKMD, Fasilitator/ Pendamping/Pegiat Desa, serta pejabat Dinas/SKPD menjadi target peserta yang tepat untuk terlibat aktif dalam pelatihan ini.
Pelatihan ini menggunakan kombinasi serta modifikasi antara Andragogi (Pendidikan Orang Dewasa/POD), interactive learning dan Appreciative Inquriy (AI). Semangat yang diusung adalah partisipatif, menghargai berbagai capaian yang telah diraih dan mengembangkannya secara kritis untuk menjangkau masa depan yang lebih baik. Pendekatannya dengan menggali pengalaman peserta sebagai orang dewasa, menempatkan warga belajar sebagai subyek belajar, dan menerapkan teknik pembelajaran partisipatif.
Proses pembelajaran dilakukan di ruangan dan di luar ruangan (belajar langsung di lapangan). Pembelajaran di lapangan akan dilakukan di BUMDes Panggung Lestari Desa Panggungharjo, Bantul dan/atau BUMDes Tirta Mandiri Desa Ponggok, Klaten yang telah sukses mengelola BUMDes berbasis potensi desa dan menjadi percontohan nasional. Metode pembelajaran yang digunakan sangat variatif sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai; seperti ceramah tanya jawab, diskusi, roleplay, brainstorming, curah pendapat, praktik, penugasan, game, dan lain sebagainya sesuai kebutuhan.
Pelatihan ini akan difasilitasi oleh Tim Konsultan YSKK yang memiliki keahlian, pengetahuan, dan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam proses fasilitasi program pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan peserta pelatihan. Sedangkan Narasumber pelatihan akan menghadirkan Bapak Wahyudi Anggoro Hadi (Kepala Desa Panggungharjo) dan/atau Bapak Yanni Stiadiningrat (Sekretaris Desa Ponggok) selaku pegiat dan praktisi desa yang telah sukses membawa perubahan di desanya, melalui pengelolaan BUMDes yang berkelanjutan.
Bagaimana Pelaksanaannya?
Waktu Pelaksanaan : 15-18 Maret 2022
Lokasi Pelaksanaan : Surakarta, Jawa Tengah
Biaya : Rp 1.500.000,-
Fasilitas : Lunch, 2 coffee break, training kit
Persyaratan : Panitia berhak menunda/membatalkan pelatihan jika peserta yang mendaftar kurang dari 8 peserta.
Note: untuk penyelenggaraan pelatihan secara online, sesuai dengan kesepakatan antara peserta dan penyelenggara (YSKK)