Verifikasi, Baru Diumumkan

SOLO-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah diminta memverifikasi ulang peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK khususnya siswa yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM). 

Penggunaan SKTM dinilai rawan penyalahgunaan dan berpotensi tidak valid setelah ada temuan dua SKTM fiktif dalam PPDB di Sukoharjo. Direktur Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) Solo, Kangsure Suroto, menyatakan sejumlah temuan di daerah menunjukkan data siswa gakin yang berbasis SKTM tidak valid. 

"Sebaiknya pengumumannya ditunda. Jika buka pendaftarannya yang diundur, tapi pengumumannya," kata dia saat dihubungi Espos, Kamis (15/6). Sesuai rencana pengumuman PPDB SMA/SMK akan dilakukan Senin (19/6). 

Kangsure menilai langkah Pemprov Jateng memverifikasi SKTM sesudah pengumuman hasil PPDB online tidak efektif. "Ya kebalik. Diverifikasi dulu baru diumumkan. Jadi, menurut saya, Disdik Jateng dalam menetapkan peserta didik yang diterima melalui online tidak punya dasar valid. Kondisi ini memiliki potensi problem besar. Usulan saya adalah tahapan PPDB diubah, verifikasi dulu baru pengumuman," ujar dia.