Pelatihan Manajemen Pembangunan Desa Partisipatif

Penerapan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) menjadi momentum penting bagi desa. Ada lima perubahan mendasar dalam kepengaturan desa antara lain pengakuan terhadap keberagaman, kewenangan desa, konsolidasi keuangan dan aset, perencanaan yang terintegrasi, serta demokratisasi di desa. Ke depannya, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa mutlak diperlukan. Partisipasi tidak sebatas dipahami dalam arti kehadiran, melainkan akses warga untuk menjadi pengambil keputusan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Pelatihan ini dirancang secara khusus untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam manajemen pembangunan desa yang partisipatif. Sehingga, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LKMD, Fasilitator/Pendamping/Pegiat Desa, serta pejabat Dinas/SKPD merupakan peserta yang tepat untuk terlibat aktif dalam pelatihan.

Pelatihan ini menggunakan kombinasi serta modifikasi antara Andragogi (Pendidikan Orang Dewasa/POD), Interactive Learning dan Appreciative Inquriy (AI). Semangat yang diusung adalah partisipatif, menghargai berbagai capaian yang telah diraih dan mengembangkannya secara kritis untuk menjangkau masa depan yang lebih baik. Pendekatannya dengan menggali pengalaman peserta sebagai orang dewasa, menempatkan warga belajar sebagai subyek belajar, dan menerapkan teknik pembelajaran partisipatif.

Proses pembelajaran dilakukan di ruangan dan di luar ruangan (belajar langsung di lapangan). Pembelajaran di lapangan akan dilakukan di Desa Panggungharjo, Bantul dan/atau Desa Ponggok, Klaten yang merupakan desa mandiri yang telah menjadi percontohan nasional. Metode pembelajaran yang digunakan sangat variatif sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai; seperti ceramah tanya jawab, diskusi, roleplay, brainstorming, curah pendapat, praktik, penugasan, game, dan lain sebagainya sesuai kebutuhan.

Fasilitator pelatihan adalah Tim Konsultan YSKK yang mempunyai pengetahuan, keahlian, dan pengalaman dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan peserta pelatihan. Sedangkan Narasumber pelatihan akan menghadirkan Bapak Wahyudi Anggoro Hadi (Kepala Desa Panggungharjo) dan/atau Bapak Yanni Stiadiningrat (Sekretaris Desa Ponggok) selaku pegiat dan praktisi desa yang telah sukses membawa perubahan di desanya.

 

Bagaimana Pelaksanaannya?

Waktu Pelaksanaan          : 09-12 Agustus 2022

Lokasi Pelaksanaan         : Surakarta, Jawa Tengah

Biaya                                  : Rp 1.500.000,-

Fasilitas                             : Lunch, 2 coffee break, training kit

Persyaratan                       : Panitia berhak menunda/membatalkan pelatihan jika peserta yang mendaftar kurang dari 8 peserta.

 

Note: untuk penyelenggaraan pelatihan secara online, sesuai dengan kesepakatan antara peserta dan penyelenggara (YSKK)

 

  • Event Details

  • Date: 2022-08-09 | 08.00 - 16.00
  • Location: Offline (Kota Surakarta) Online (Zoom)
  • Kuota:15 orang
  • Tarif Tiket: Rp 1.500.000,- (Offline) Rp 800.000,- (Online)